Mengenal jenis kontrak proyek

Mengenal jenis kontrak proyek- Pada artikel ini www.jasasipil.com akan membahas sedikit pengetahuan tentang jenis kontrak yang biasa digunakan pada suatu proyek. Ilmu yang ada di dalam proyek bukan hanya sekedar ilmu teknik saja melainkan ada ilmu administrasi kontrak yang lebih penting. Administrasi proyek sangat penting karena berkaitan dengan sistematis pelaporan dan keteraturan data di setiap proyek sehingga memudahkan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.

Sebenarnya banyak sekali jenis-jenis kontrak pekerjaan namun yang akan dibahas pada artikel Mengenal jenis kontrak proyek ini adalah jenis kontrak yang sering digunakan. Pada umumnya di proyek hanya menggunakan dua jenis kontrak yaitu kontrak lump sum fixed priced dan kontrak unit price. Kedua jenis kontrak tersebut mempunyai perbedaan dalam hal sistem perhitungan biaya kontrak.

Sebelum lebih jauh ke perbedaan antara dua jenis kontrak tersebut, saya akan mencoba mendefinisikan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kontrak pekerjaan. Kontrak pekerjaan adalah suatu ikatan perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan antara dua belah pihak atau lebih yang mempunyai payung hukum dan dilakukan di atas kertas serta di tanda tangani kedua belah pihak di atas materai.

1. Kontrak lump sum fixed price
Kontrak lump sum adalah kontrak kerja dengan perhitungan biaya berdasarkan gambar tender sebagai acuan utamanya. Biasanya pada proyek dengan sistem lump sum seperti ini, peserta lelang akan benar-benar menghitung ulang volume pekerjaan yang ada di dalam gambar tender. Kesalahan perhitungan volume akan berakibat fatal di akhir pekerjaan sehingga para kontraktor sangat berhati-hati dalam menghitung volume setiap spesifikasi pekerjaan. Apabila terdapat item pekerjaan yang terlewat dalam perhitungan biaya, maka dianggap menjadi tanggung jawab kontraktor. Namun jika ada perubahan gambar kerja, akan dihitung sebagai pekerjaan tambah atau kurang. 

Keuntungan dari jenis kontrak ini bagi owner adalah dapat memperkirakan dengan jelas jumlah biaya proyek sampai akhir walaupun tidak menutup kemungkinan pasti ada pekerjaan tambah. Di dalam kontrak ini juga diatur berbagai perjanjian termasuk sistem pembayaran digunakan. 

2. Unit Price
Kontrak unit price adalah jenis kontrak kerja dengan perhitungan biaya proyek berdasarkan harga satuan di tiap item pekerjaan. Dalam kontrak ini yang disepakati hanya harga satuan saja sehingga biaya total pekerjaan berdasarkan pekerjaan yang terpasang. Proyek yang menggunakan jenis kontrak ini, peserta lelang tidak akan menghitung volume secara detail lagi gambar tendernya karena yang menjadi acuan adalah harga satuan per satuan volume.

Pada saat pembayaran termin biasanya dilakukan joint opname terlebih dahulu untuk menghitung volume terpasang secara bersama-sama. Setelah diketahui volume yang terpasang lalu dikalikan harga satuan yang terdapat dalam kontrak kerja. 

Suatu kontrak pekerjaan hendaknya dibuat secara mendetail yang mengatur semua kebutuhan di proyek dari awal sampai selesai sehingga tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Hak dan kewajiban harus dipenuhi dalam suatu kerja sama antara kontraktor dengan owner. Jangan sampai kewajiban sudah dilakukan namun haknya belum dipenuhi oleh satu pihak. 

Demikian ulasan singkat mengenai Jenis kontrak proyek. Semoga bermanfaat. 

0 Response to "Mengenal jenis kontrak proyek"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

youtube

Iklan Bawah Artikel